Oleh Muhamad Sulhanudin
Hidup aman adalah dambaan setiap warga. Karena dengan rasa aman setiap orang bisa melakukan segala aktivitas dan rutinatasnya dengan tenang tanpa terganggu.
Bagi para pengguna jalan, rasa aman dalam berkendaraan sangat diharapkan. Tak peduli bagi yang akan berangkat kerja ke kantor, menuntut ilmu ke sekolah atau ke kampus, belanja ke pasar, menunaikan ibadah ke masjid atau tempat peribadatan lainnya, atau pun yang sedang dalam perjalanan sekadar untuk menikmati liburan.
Rasa aman itu akan didapatkan bila kondisi lalu lintas lancar sehingga mereka akan bisa sampai di tempat tujuan dengan selamat. Terutama bagi yang melakukan rutinitas perjalanan tiap hari dan dituntut untuk sampai di tempat tujuan pada waktu yang telah ditentukan.
Misalnya, pegawai kantoran atau buruh pabrik. Karena, bila mereka terlambat tiba di tempat, alamat pekerjaan bakal terancam. Dalam hal ini, tidak hanya keselamatan, tapi kelancaran dalam perjalanan juga mutlak diperlukan.
Begitu juga setelah sampai di tempat tujuan, atau di mana pun kita berada, di tempat-tempat di mana orang melakukan aktivitas, keamanan sekali lagi juga menjadi kebutuhan.
Tapi dalam kenyataannya, keamanan masih sulit didapatkan. Kita sering mendapati berita tentang kasus kecelakaan lalu lintas, tentang pencopetan di pasar, perampokan di bank, perjudian yang meresahkan masyarakat, sampai peledakan bom di tempat-tempat peribadatan.
Kemudian timbul pertanyaan: bagaimana agar keamanan itu didapatkan dan siapa yang sebenarnya bertanggungjawab akan hal itu?
Pertama, tak lain adalah perlunya kesadaran dari masyarakat sendiri. Yakni Kesadaran untuk menjaga keamanan bersama, di mana pun berada.
Namun, mengharapkan kesadaran masyarakat saja tidak cukup. Karena dalam prakteknya masih ada saja warga yang tidak menjalankan kewajibannya. Bukan karena mereka tidak sadar, tapi karena beberapa faktor, baik itu yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Misalnya, tindakan kejahatan. Mengutip pesan di salah satu tayangan stasiun TV swasta: kejahatan terjadi bukan hanya karena adanya niat dari pelakunya, tapi juga karena adanya kesempatan.
Oleh karena itu, selain kesadaran masyarakat, juga masih diperlukan adanya lembaga yang menjadi watchdog bagi kemanan masyarakat. Diantaranya adalah kepolisian yang bertanggungjawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Akan tetapi, seperti di negara kita, meski institusi itu ada dalam prakteknya juga belum berperan secara maksimal. Hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat, seperti yang telah disebutkan di atas, masih saja terjadi.
Yang lebih memperihatinkan lagi, institusi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat tak jarang justru menjadi ‘pemeras’ warganya sendiri. Beberapa kasus yang terjadi di masyarakat telah mengindikasikan hal ini.
Sudah menjadi pengetahuan bersama bila operasi lalu lintas yang dilakukan oleh polisi atau oknumnya kerap kali meresahkan para pengguna jalan. Bila semula tujuannya mulia, tapi dalam kenyataannya tak jarang malah menyalahgunakan wewenangnya.
Diantaranya seperti kasus pemberian sanksi tilang terhadap para pengguna jalan yang tidak mematuhi tata tertib lalu lintas, seperti tidak menggunakan kelengkapan berkendaraan, yang ujung-ujungnya pemerasan. Dalam keadaan demikian, para pengguna jalan tak punya pilihan lain, kecuali menempuh jalan damai yakni dengan membayar sejumlah uang.
Pertanyaan besar juga sering dilontarkan: mengapa bisnis perjudian, illegal logging, pemberantasan narkoba, sampai kasus penyelundupan BBM, yang semuanya itu jelas akan sangat meresahkan warga, sejauh ini belum terselesaikan oleh pihak kepolisian. Bukankah mereka juga telah dibekali dengan pengetahuan tentang penanganan kasus, dan juga perlengkapan dan peralatan?
Melihat kondisi itu, tak heran bila publik kemudian menuding pihak kepolisian tak serius dalam menangani setiap kasus yang ada, bila tak mau disebut terlibat. Tak dapat dinafikan krisis kepercayaan publik atas kinerja lembaga ini lambat laun akan semakin meluas bila tak segera ditangani.
Jalan keluarnya adalah pembenahan manajemen dalam internal kepolisian (Polri). Pemerintah dan kepala Polri tak hanya cukup memberikan himbauan, tapi juga harus turun tangan untuk melihat langsung bagaimana kinerja kepolisian di lapangan. Bila terbukti terdapat pelanggaran, atau ketidakberesan yang dilakukan oleh oknum kepolisian, tak pandang apakah yang bersangkutan berpangkat jenderal, sanksi tegas harus dijatuhkan.
Masyarakat sangat berharap dengan wajah baru kepemimpinan Polri yang tak lama lagi akan berganti mampu membawa perubahan ke arah kinerja kepolisian yang lebih profesional dengan berbasis pada kepercayaan masyarakat. Akhir kata, selamat berulang tahun yang ke-59 untuk Polri, semoga panjang umur dan mampu bekerja lebih baik.****
Sutralah mendingan maen Bola Tangkas di JokerMM.com!
ReplyDelete