08 January 2008

Memaafkan Soeharto?

Soeharto dikabarkan sakit parah. Bahkan sudah sempat dibacakan Fatehah. Kini kondisinya berangsur membaik. Sejumlah tokoh partai politik meminta masyarakat memaafkan Soeharto. Bagaimanapun Soeharto telah banyak berjasa dalam membangun negeri ini. Seperti yang disampaikan oleh Partai Golkar yang meminta pemerintah mengesampingkan kasus Soeharto. Biarlah mantan penguasa rezim otoriter Orde Baru itu pulang dengan tenang.

Ada tiga frasa yang yang patut dipertanyakan. "Memaafkan Soeharto", "Jasa Soeharto" dan "Mengenyampingkan kasus Soeharto".

Jika frasa itu dikaitkan satu sama lain, maka pihak yang menginginkan Soeharto dimaafkan, dikenang jasanya dan dikesampingkan kasusnya, sebenarnya mengakui bahwa Soeharto memang bersalah. Jika tidak mengapa minta dikesampingkan. Soal himbauan agar masyarakat mengenang jasanya, ini persoalan lain yang dijadikan pancingan agar masyarakat mau memaafkan.

Indonesia ini negara hukum. Jadi setiap persoalan diselesaikan dengan hukum. Apalagi kasus Soeharto bukan persoalan perorangan, tapi sudah melibatkan orang banyak, lembaga dan negara. Mau minta maaf, nanti dulu. Minta maaf ke siapa, minta maaf untuk apa, nah ini yang harus diusut terlebih dulu.

Selasa (8/1) malam, Metro TV menghadirkan Adnan Buyung Nasution dan Muladi. Adnan berpendapat bahwa kasus Soeharto harus tetap dilanjutkan. Tuntutan agar kasus Soeharto tidak dilanjutkan atau ditutup sebenarnya untuk kepentingan politik semata. Jika masalah kesehatan yang dikuatirkan, maka persidangan bisa dilakukan dengan tidak menghadirkan terdakwa (pengadilan in absentia). Jika kasus tidak dituntaskan maka akan menjadi preseden buruk bagi masa depan penegakan hukum di negeri ini.

Sementara Muladi tetap mendesak agar kasus Soeharto dideponering yang maksudnya kasus Soeharto tidak dibuka lagi alias ditutup. Alasan yang diberikan klise, kesehatan tidak memungkinkan. Saya melihat muka Muladi tegang. Alasan yang diberikan tampak mengada-ngada. Dia tampak lemah di depan Adnan. Tak mengejutkan jika tokoh Golkar ini akan mengeluarkan statement seperti ini.

Muladi mengatakan bahwa sanksi sosial 10 tahun bagi Soeharto sudah cukup dahsyat. Selama waktu itu Soeharto dan keluarga sudah menerima stigma buruk. Ia juga membandingkan dengan kasus Soekarno, mantan Presiden RI pertama yang meninggal dengan keadaan sengsara. Kala itu pemerintahan Soeharto tak mengadili Soekarno. Lalu mengapa sekarang pemerintah ingin mengadili Soeharto?

Menurut Adnan kasus Soeharto beda dengan Soekarno. Soekarno tahanan politik, Soeharto terlibat dalam kasus korupsi.

Muladi membantah penemuan PBB bahwa Soeharto sebagai pemimpin terkorup di dunia. Itu kan menurut media, katanya. Kita harus menerapkan praduga tak bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan bahwa seseorang itu bersalah. Nah, kok dia tahu bahwa stempel benar atau salah itu dikeluarkan setelah keputusan pengadilan. Lalu kenapa dalam kasus Soeharto ini ia minta kasus Soeharto ditutup?

Saya menangkap Muladi hendak mengatakan, ya mbok Park Harto dimaafkan, orang dia sedang sakit sudah tua lagi. Adnan memberikan tanggapan cerdas. Jika kita memang tak bersalah, lalu kenapa Soeharto takut ke pengadilan? Apakah benar bahwa Pak Harto bisa pergi dengan tenang jika masyarakat memaafkan?

Saya kira urusan akherat serahkan saja pada yang di atas. Tak ada gunanya juga mendesak agar masyarakat mengenang jasa-jasa Soeharto, jika memang yang dirasakan adalah bekas-bekas penderitaan.

Biarlah mereka yang mengenang Soeharto dengan nama besar, karena mereka memang merasakannya. Dan biarlah mereka mengenang Soeharto sebagai pecundang, karena mereka memang merasa dipecundangi. Percayalah, Soeharto akan menjadi besar atau menjadi pecundang dengan sendirinya, oleh apa saja yang sudah diperbuatnya.

Persoalannya sekarang, karena kasus Soeharto melanggar hukum, maka juga harus diselesaikan dengan hukum. Inilah hukum dunia yang konon belum seberapa hukumannya dibanding hukum di akherat.

Jadi, untuk ketenangan Pak Harto juga, sebaiknya kasusnya tetap dilanjutkan ke pengadilan. Jika memang dia terbukti bersalah, maka akan lebih mudah masyarakat untuk memaafkannya (semoga).

Tulisan yang masih berkaitan:



1 comment:

  1. Sekarang semua rame membahas "sakit" Suharto. Ramai-ramai membuat opini untuk memaafkan Suharto, yang keduanya tak ada hubungannya. Sakit dan Memaafkan, tidak ada hubungannya.

    Kalau saya pribadi, proses Hukum kasus Korupsi Suharto harus tetap jalan, diadili, dinyatakan bersalah jika terbukti, paling tidak Harta rakyat yang di "rampok" Suharto harus dikembalikan, semuanya bisa kalau ada kemauan. Toh dibeberapa negara lain kasus korupsi dan kejahatan para diktaktur akhirnya bisa di mejahijaukan. Proses ini penting bagi kehidupan berbangsa dan masa depan nasion Indonesia.

    Perihal pemberian maaf, itukan ebih dekat pada budaya dan nilai-nilai sosial yang dipakai untuk kepentingan politik oleh para loyalis Suharto, Silahkan saja dimaafkan tapi proses Hukum harus tetap berjalan.

    "artikelnya bagus bung..."

    ReplyDelete