Begitu mudah bisa kita jumpai buku-buku terjemahan di rak-rak toko buku dewasa ini. Apalagi untuk karya sastra. Banyak sekali karya penulis dunia yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Yang paling mendominasi adalah karya dalam bentuk novel, cerpen dan esai. Untuk karya sastra jenis puisi memang masih terbilang langka. Barangkali karena penerjemahan puisi bukan pekerjaan yang mudah.
Meski penerjemahan karya sastra belum bisa dibilang sebagai proyek penerbitan yang menguntungkan, namun banyak penerbit dan penulis yang menggarap lahan ini. Bagi mereka yang menggarap proyek ini, sudah barang tentu 90% bukan karena faktor profit, tapi lebih karena kecintaan terhadap karya sastra.
Bagi penikmat karya sastra barat, buku-buku hasil terjemahan akan sangat membantu mereka untuk bisa membacanya dalam bahasa yang lebih familiar. Namun bagi yang ingin menjadikannya sebagai sumber kritik sastra, tampaknya masih akan menghadapi sejumlah kendala. Idealnya memang akan lebih memuaskan jika menggunakan sumber primer karena akan ada banyak bagaian-bagaian yang tereduksi, yang hilang dalam proses pengalihan bahasa itu.
Lalu, akan diposisikan di mana karya-karya sastra terjemahan itu dalam dunia kritik sastra kita?
Menerjemahkan=mencipta ulang
Usulan menarik disampaikan oleh Siswo Harsono dalam diskusi bedah buku "Edgar Allan Poe dan Sepilihan Karyanya" yang merupakan karya terjemahan oleh Tia Setiadi, perlunya satu kajian khusus terhadap karya sastra terjemahan. Kajian secara khusus ini perlu, mengingat banyaknya karya-karya terjemahan, namun hingga kini belum ada perhatian secara khusus dari pihak akademisi atau kritikus.
Buku-buku hasil terjemahan tentu saja tidak akan dipakai oleh jurusan Sastra Inggris. Mahasiswa yang ingin menyusun skripsi tidak diperbolehkan menggunakan novel hasil terjemahan dalam bahasa Indonesia. Bukan cuma karena banyaknya karya terjemahan yang sampah, tapi sebagus-bagusnya karya sastra terjemahan tetap tak sama dari karya dalam bahasa sumbernya.
Ketika sebuah karya diterjemahkan, sebenarnya pada saat itu pula hasil terjemahan sudah menjadi produk baru. Dalam hal ini menerjemahan sama halnya mencipta ulang. Ia sudah terkontaminasi oleh subyektivitas, selera dan kepentingan-kepentingan penerjemah.
Menerjemahkan karya sastra seperti halnya menerjemahkan bidang-bidang lain, tak hanya memindahkan bahasa sumber ke bahasa target. Namun lebih jauh dari itu, penerjemah harus mampu memindahkan atau yang paling mungkin mencarikan padanannya dalam kebudayaan pengguna bahasa target sehingga pembaca karya terjemahan bisa merasakan kehadiran bahasa dan situasi cerita secara lebih dekat.
Dalam kasus penerjemahan karya sastra, akan banyak dijumpai istilah-istilah yang sulit bahkan tak bisa dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia. Misal, akan kita sebut apa "Burung Hering" yang terdapat dalam salah satu cerpen EdgarAllan Poe, dalam kamus perburungan yang dikenal oleh orang Indonesia. Apakah kita bisa menyebutnya dengan burung gagak?
Penerjemahan yang masih kaku
Jika kita menyadari bahwa setepat-tepatnya menerjemahkan tidak akan memberikan hasil yang sama persis (dan bahkan sama saja tidak cukup, karena menerjemahkan bukan sekadar memindahkan bahasa dan mencari padanan kata, tapi juga kultur), lalu mengapa para penerjemah tidak berani bermain-main dalam menerjemahkan?
Bermain-main, seperti dikatakan oleh Aulia Muhammad, maksudnya begini. Menerjemahkan sama halnya memberikan tafsir. Karena tafsir, maka satu orang dengan yang lain sangat mungkin tak sama. Apa yang dirasakan satu orang ketika membaca sebuah karya besar kemungkinan tidak akan sama dengan yang dirasakan orang lain.
Nah, harusnya menerjamahkan itu bisa dilakukan dengan lebih bebas dan tidak harus terikat lagi dengan bahasa, tapi bagaimana memindahkan impresi-impresi yang dialami penerjemah saat membaca karya yang akan diterjemahkan tersebut.
Baca liputan kegiatan ini:
- Biografi yang ditulis karena kecintaan
- Diperlukan Kajian Khusus Sastra Terjemahan
http://baligedenews.blogspot.com/
ReplyDelete