31 December 2005

Harapan di Tahun Baru

Saya mengucapkan selamat tahun baru. Semoga segalanya menjadi lebih baik pada tahun 2006. Yang selama ini masih hidup di bawah standar UMR, semoga tahun depan gaji naik. Yang masih hidup dengan penghasilan yang pas-pasan, semoga tahun depan dapat tambahan. Yang sampai sekarang sudah cari kerja tap belum dapat, semoga tahun depan dapat pekerjaan yang mapan. Terutama tuh yang sudah kebelet mau nikah, tapi belum dapat kerja, semoga dibukakan pintu rahmatnya. Yang sampai sekarang belum dapat gandengan, he2, semoga segera dapat pendamping yang setia. Yang tahun depan punya hajat semoga dapat terlaksana. Meski BBM rencana akan dinaikkan, semoga kesejahteraan rakyat Indonesia (yang rata-rata masih miskin) juga ikut terangkat. Semoga segalanya bisa menjadi lebih baik. Amien.

Selengkapnya......

26 December 2005

Memutus Rantai Pelanggaran HAM

Refleksi memperingati hari HAM


Korban Semanggi I.
Aparat keamanan cuci tangan.



Peristiwa pelanggaran HAM berulangkali terjadi di Indonesia, negara yang konon menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian. Sederet kasus seperti G30S, Tanjung Priok, Warsidi Lampung, sampai kasus Trisakti, Semnaggi I dan II, tak kunjung terselesaikan.

Siapa otak pelaku dibalik tindakan biadab tersebut? Benarkah PKI membantai para pemuka agama, benarkah PKI bersama para gerwani yang dituduh tak bermoral itu yang menganiaya para jenderal? Ataukah itu hanya permainan politik saja yang ujung-ujungnya perebutan kursi kekuasaan, bukan perang ideologi antara golongan agamis, komunis, dan nasionalis?

Ketika rezim Orde Baru berkuasa kebenaran menjadi monopoli penguasa. Orde baru pandai sekali memutarbalikan fakta. Begitu Soeharto pada 1 Oktober 1965 berhasil menguasai keadaan, sore harinya keluar pengumuman Peperalda Jaya yang melarang semua surat kabar beredar terbit kecuali Angkatan Bersenjata (AB) dan Berita Yudha. Keduanya milik militer. Dengan begitu berita dikendalikan oleh pemerintah.

Sungguh ironis, negara dengan institusi pemerintah melakuan pembantaian terhadap warganya sendiri. Kejahatan seputar 65 saja menuru Robert Cribb (1990:12) telah memakan korban antara 78.000 sampai dua juta jiwa, atau rata-rata 432.950 orang. Rezim Hitler bahkan tak sekejam ini, melakukan pembantaian ribuan manusia dalam waktu sekejap.

Pasca peristiwa 65 tersebut para korban yang selamat masih dikucilkan. Haknya sebagai warga negara dikurangi. Dari orang tua sampai anak-cucu mendapat perlakuan diskriminasi. Di antaranya tak bolehkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selanjutnya tragedi Trisakti yang kemudian disusul oleh tragedi Semanggi I pada 13 November 1998. Dalam tragedi itu, unjuk rasa mahasiswa yang dituding akan menggagalkan SI MPR harus berhadapan dengan kelompok Pam Swakarsa yang mendapat sokongan dari peinggi militer. Tampak tentara begitu agresif memburu dan menembaki mahasiswa, seperti yang ditayangkan oleh sebuah video dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR Selasa 6 Maret 2001.

Ganjaran apa yang diberikan kepada para pelaku kasus pelanggaran berat HAM tersebut? Soeharto bersama kroninya dibiarkan bebas berkeliaran. Para petinggi militer yang terlibat di balik pembantaian massal tersebut nyaris tak terjerat oleh hukum. Mereka dilepaskan begitu saja seolah-olah dimaafkan setelah membantai puluhan bahkan ribuan nyawa tak berdosa.

Masalah lama belum tertuntaskan, muncul lagi masalah baru. Aktivis pejuang HAM, Munir, meninggal diracun saat sedang melakukan perjalanan dari Singapura menuju Amsterdam. Entah siapa yang sengaja menaruh serbuk mematikan itu di minuman atau dihidangannya, bagaimana pula prosenya, pemerintah belum mampu mengusut konspirasi dibalik pembunuhan Munir tersebut hingga tuntas.

Muncul pertanyaan, bagaimana kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) selama ini?

Berhentikh kasus Munir dengan terjeratnya Pollycarpus dengan tuntutan 14 tahun penjara (Kompas, 22/12/2005), padahal sebelumnya ia dituntut hukuman penjara seumur hidup. Anehnya lagi, terdakwa masih keberatan.

Bukankah ada mangsa yang lebih besar dari sekedar Pollycarpus, karena bisa jadi ia hanya pelaku teknis di lapangan? Ada aktor intelektual yang menjadi dalang dibalik kasus pembunuhan Munir. Ia pula yang tentu memiliki kepentingan atas kematian aktivis HAM ini.

DEMONSTRASI MAHASISWA MEI 1998.
Reformasi tidak berjalan.




Yang amat mendesak adalah mengusut siapa yang sebenarnya ada di belakang kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut. Bila langkah ini tidak segera dilakukan maka kasus-kasus serupa akan terus berlanjut bahkan lebih parah lagi. Termasuk kasus-kasus terdahulu juga harus dituntaskan. Mungkin tindakan tersebut telah dilupakan oleh para pelakunya, tapi tidak demikian bagi para warga yang menjadi korban.

Sungguh berat negara ini memikul kesalahan-kesalahan para penguasa. Setiap penguasa manabung masalah. Panennya sekarang sudah bisa dirasakan. Beberapa daerah menuntut kemerdekaan. Acheh, Maluku, Papua, menginginkan memisahkan diri dari NKRI. Di daerah konflik ini telah ribuan nyawa melayang. Berapa nyawa melayang selama pemberlakuan DOM di Acheh terkait dengan aksi tuntutan GAM, pertikaian antar etnis di Sampit, dan juga yang lain-lainnya?

Apa masalahnya? Pemerintah pusat diduga tidak adil dalam pemerataan pembangunan. Daerah merasa hanya dieksploitasi sementara hasilnya tak pernah dirasakan.

SBY tentu sadar akan permasalahan di atas ketika dia berani mencalonkan diri sebagai presiden. SBY bersama jajaran pemerintahannya harus segera memberesan PR pelanggaran HAM turun-temurun tersebut untuk memutus matarantai dendam. Bagaimanapun keadilan harus ditegakkan. Tak bijak bila para pelaku pelanggaran HAM dibiarkan sementara para korban tak pernah kembali mendapat haknya yang telah dirampas.

Pada kesempatan peringatan hari HAM yang bertepatan pada 10 Desember, mari kita jadikan momen ini sebagai refleksi bersama. Sebagai bangsa yang beradab, bangsa yang beragama, sudahkan kita menghormati nilai-nilai kemanusiaan, sudahkan pelanggaran HAM ditegakkan?

Bukankah setiap agama atau kepercayaan mengajarkan perdamaian, kasih sayang pada sesama? Tak ada satu agama atau kepercayaan apapun yang menghalalkan seseorang menganiaya orang lain.

Mengutip ucapan orang bijak “keadilan dimulai sejak lahir…” maka kasus-kasus pelanggaran HAM di negeri ini harus diusut hingga keakar-akarnya agar tidak muncul kasus serupa dikemudian hari.

Selengkapnya......

14 December 2005

Kebenaran dan Dusta Dalam Sastra

Antara Fakta dan Fiksi


De omnibus dubitandum. Segala sesuatu harus diragukan, kata Filsuf Rene Descartes. Kebenaran adalah pernyataan tanpa ragu.

Sementara sastra dinilai oleh banyak orang sebagai dunia rekaan yang menawarkan mimpi-mimpi dan penuh dusta. Ia hanya dunia refleksi, hanya bias atau bayang dari yang mewakilnya. Apapun yang bukan nyata, namun menyerupanya adalah dusta. Sastra adalah dusta di dalam dirinya. Demikian juga kartun, komik-komik, trgedi, atau apapun yang menjelma dalam sastra. Ia dapat menjelma menjadi kebenaran melalui pembenaran-pembenaran yang terjadi secara individual. Tak ada satupun prosedur yang memungkinkannya menjadi kebenaran massal atau kolektif.

Pernyataan dalam sebuah novel, puisi atau drama, tidak bisa dianggap benar secara harfiah. Ketiga jenis karya sastra itu, acuannya adalah dunia fiksi atau imaji. Seorang tokoh dalam novel berbeda dengan tokoh dalam sejarah atau tokoh yang hidup -tokoh sebenarnya. Akan tetapi tokoh dalam novel, hidup dari kalimat-kalimat yang mendeskripsikannya, dan dari kata-kata yang dirangkai oleh si pengarang.

Tokoh-tokoh dalam novel - shakespear, misalnya, diperlakukan seperti orang hidup. Padahal waktu dan ruang dalam sastra tidak sama dengan kehidupan nyata. Bahkan novel yang nampaknya realistis sekalipun, yang ditulis dengan gaya "potongan kehidupan" oleh para penulis naturalis, telah dibuat atas konvensi artistik tertentu.

Sebagai contoh, ada sebuah peristiwa tentang ditangkapnya seorang mahasiswa sesudah usaha demonstrasinya di depan parlemen dihalau dan dibubarkan oleh tentara. Sebuah media massa melaporkan berita tersebut dengan judul: "Oknum Mahasiswa Ditangkap Karena Menghina Presiden"; media yang lain menulis: "Karena Melawan Petugas , Seorang Demonstran Ditangkap"; atau yang lain lagi "Demo Di Depan Parlemen Dihalau Pasukan Huru-Hara: Seorang Mahasiswa Ditangkap."

Semua kalimat di atas dapat dengan segera memiliki arti dan pemahaman yang berbeda: yang satu netral, satu mendukung, dan yang lainnya menentang. Mana yang benar, yang nyata? Tidakkah pemberitaan tersebut malah membuat sebuah kenyatan menjadi relatif tafsirnya; sebagaimana sebuah fiksi? kemudian apa yang didapat dari pembaca? Kebingungan.

Kenyataan atau kebenaran yang diungkap dalam media massa sebenarnya lebih banyak merupakan fiksi dari pada fakta. Menurut Rene Wellek dan Austin Werren dalam bukunya Theory of Literature, mengatakan bahwa fakta adalah rangkaian ruang dan waktu terjadinya sebuah peristiwa. Jadi fakta adalah peristiwa itu sendiri. Dan ketika peristiwa itu di tulis ulang -dilaporkan-ulang, sebenarnya fakta itu sudah bergeser menjadi fiksi.


Jika kita mengamati, peristiwa di atas dilaporkan oleh media dari berbagai sudut pandang. Ada yang netral, ada yang mendukung, dan ada yang secara keras menentangnya. Fakta -rangkaian ruang dan waktu peristiwa-. dalam peristiwa itu, banyak yang dihilangkan. Kejadian mendetail, bagaimana para pasukan tentara itu manangkap para demonstran, bagaimana dengan demonstran yang lain, dan bagaimana keadaan sekitarnya. Detail peristiwa itu tidak semuanya disajikan. Berita yang disampaikan adalah potongan peristiwa yang dilihat dari satu sudut pandang.

Meskipun didasarkan atas fakta dan data, ternyata kenyataan yang dikabarkan tidak bisa secara langsung direduksi menjadi sebuah kebenaran. Dalam ilmu jurnalistik, kebenaran dapat dengan mudah tergelincir. Apalagi kalau sumber berita, data, atau fakta itu memiliki kekuasaan yang berpengaruh besar. Dengan mudah seorang pejabat, misalnya, mengatakan keadaan aman terkendali, sementara angka kriminalitas yang tinggi dimanipulasi. Ataupun seorang wartawan yang memberitakan kondisi perusahaan milik seorang pengusaha besar "tak bermasalah", sementara pembayarn kredit perusahannya macet lantaran takut ijin terbitnya akan dicabut atau jatah iklannya dikurangi.

Bill Kovach dan Rosenstiel dalam bukunya Elements of Journalism mengatakan kebenaran jurnalisme seharusnya bersifat fungsional; dapat digunakan dalam kehidupan praktis. Seorang polisi menangkap penjahat berdasarkan kebenaran fungsional. Dalam jurnalisme akurasi bukanlah sebuah tujuan. Akurasi hanya sebuah alat untuk menyampaikan kebenaran.

Seno Gumira Ajidharma lebih dikenal sebagai seorang penulis cerpen daripada wartawan. Padahal ia pernah berkarir di harian Jakarta-Jakarta. Seno menyampaikan peristiwa kekejaman di Timor-Timur ke dalam kumpulan cerpennya yang berjudul Saksi Mata. Kenapa ia tidak menulisnya dalam laporan jurnalistik? Pertanyaan ini dijawab dalam esainya Ketika Jurnalisme Dibungkam Sastra Harus Bicara.

Muncul pertanyaan, apakah yang ditulis oleh Seno tersebut bisa dikatakan sebagai sebuah fakta, sebuah kebenaran? Bagaimana bila ternyata tokoh-tokoh dalam cerpennya itu ternyata fiktif, bukan nama sebenarnya. Ada bagian yang ditambah, atau bahkan didramatisir agar cerita lebih menarik?

Akan tetapi dusta dalam sastra, seperti yang dikatakan oleh Vincent Crummles, tokoh dalam karya Charles Dickens, Nicholas Nickleby. "art is not truth, art is a lie," namun Crummles kemudian melanjutkan, "that reveals the truth." Sastra adalah sebuah dusta, namun dusta yang menyingkap kebenaran.

Kita tidak bisa mengklaim seorang penyair yang mengekspresikan dirinya melalui puisi. Begitu juga kita tidak bisa menganggap apa yang diceritakan seorang novelis dalam certianya adalah sebuah dusta. Karena bisa saja apa yang ditulis oleh seorang penyair dalam puisinya, apa yang ditulis seorang pengarang dalam novelnya merupakan kebenaran. Kebenaran dari apa yang diamatinya dari penglaman, kebenaran dari apa yang diamatinya dari lingkungan sekitar, bahkan kebenaran dari apa yang dialaminya sendiri dalam perjalanan hidupnya.

Seorang penyair yang dalam puisi mbelingnya mengkritik dan mencaci sang penguasa tidak bisa dikatakan sebagai seorang penyebar propaganda. Seorang pengarang yang menceritakan sebuah kekejaman dalam novelnya bisa dikatakan adalah sebuah kebenaran adanya. Karena kebenaran sastra adalah kebenaran itu sendiri, karena sastra mempunyai dunianya sendiri, yaitu dunia reka atau imaji.

Sebagai sebuah kreasi imaji, karya satra memang tidak mampu menegakkan diri menjadi salah satu pusat legitimasi persoalan-persoalan sosial atau proses-proses institusional masyarakat yang memilikinya. Dunia imaji yang ditata dalam sastra adalah semesta yang menghimpun tak hanya kesadaran akal, namun juga kesadaran batin. Dunia empirik yang adanya tidak dapat dijelaskan oleh katagori sehari-hari yang kita pahami, sebagaimana pengalaman batin dan badan tidak akan pernah kita jelaskan secara menyeluruh. Karakter inilah yang membedakan karya satra dari produk laboratorium, telaah sejarah, atau penyusunan biografi.

Oleh karenanya, pembaca dituntut untuk memiliki persiapan untuk menghadapi karya sastra sehingga mampu untuk memahami maknanya secara maksimal. Posisi persepsi pembaca seperti inilah yang memungkinkan dusta sastra menjelma kebenaran apapun definisinya.

Namun sayangnya, seringkali kita "membunuh" pembaca dengan menyatakan bahwa mereka adalah sesuatu yang naif, polos, dan tak berpamrih. Inilah dusta yang sebenarnya, karena sementara itu, pembaca sebenarnya diam-diam, lewat sejarah membacanya, ia telah menyusun strategi ketika ia mengeksprsikan karya sastra. Lalu kenapa kita tidak mengkuinya?***

*Disampaikan dalam diskusi ces batere magang dasar LPM Hayamwuruk 2004 dan disampaikan lagi pada magang 2005. Judul ini diambil dari kumpulan esai Radhar Pancadahana (Gramedia: 2001?). Makalah ini disusun dari riset berbagai pustaka. Pembaca disarankan untuk membaca lebih lanjut buku-buku terkait.

Selengkapnya......

08 December 2005

DILEMA SARJANA TANPA SKRIPSI

Oleh Muhamad Sulhanudin*

Pembukaan jalur non-skripsi bagi mahasiswa strata 1 (S1) dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan. Diantaranya akan adanya tumpang-tindih kurikulum antara mahasiswa strata 1 (S1) dan mahasiswa program diploma yang pada akhirnya akan membelokan orientasi pendidikan mahasiswa S1.

Diduga pembukaan jalur non-skripsi tersebut untuk memudahkan kelulusan mahasiswa. Orang jamak tentu sudah mafhum bila skripsi selama ini menjadi momok penghambat kelulusan mahasiswa S1. Dengan dibukanya jalur non skripsi ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan tersebut.

Namun, Agus Subiyanto, ketua jurusan Sastra Inggris Undip, mempunyai pertimbangan lain. Tidak semua lulusan S1 membutuhkan pengalaman penelitian ketika mereka terjun ke dunia kerja. Sebagai pengganti skripsi, mahasiswa dibekali matakuliah penunjang keahlian (soft skill) untuk bersaing dalam dunia kerja.

Jurusan Sastra Inggris Undip memang bukan perintis jalur non-skripsi. Universitas Indonesia (UI) telah lebih dulu membuka jalur ini untuk beberapa jurusan. UI bahkan telah membuka kesempatan bagi lulusan S1 jalur non-skripsi untuk melanjutkan ke jenjang S2. Namun demikian, memang tidak semua perguruan tinggi (PT) menerima lulusan jalur non-skripsi untuk program S2.

Menurut hemat penulis ada dua alasan mengapa mahasiswa S1 perlu menulis skripsi. Pertama, lulusan S1 dipersiapkan untuk menjadi tenaga ahli, sesuai dengan keilmuan yang pernah ditekuni semasa kuliah. Kondisi ini mengharuskan mereka memiliki pengalaman dalam penelitian. Kedua, sejauh ini menulis skripsi masih merupakan sarana efektif bagi mahasiswa untuk mempraktekkan penelitian yang merupakan salah satu poin Tri Dharma perguruan tinggi.

Berbeda dari mahasiswa S1, mahasiswa program diploma dipersiapkan untuk mengisi pos-pos tenaga praktis. Mereka inilah yang nantinya akan mengisi staf-staf ahli di instansi atau perusahaan, misalnya sebagai sekretaris, tenaga administrasi atau PR (Public Relation).

Ditilik dari kurikulum pendidikannya, mata kuliah yang ditawarkan kepada mahasiswa S1 dan diploma pun berbeda. Di fakultas Sastra Undip, misalnya, perbedaan antara program D III Bahasa Inggris dan S1 Sastra Inggris misalnya terletak pada penggunaan bahasa Inggris. Bagi mahasiswa D III penggunaan bahasa Inggris lebih ditekankan pada kebutuhan praktis sementara bagi mahasiswa S1 sebagai sarana untuk melakukan penelitian.

Pembukaan jalur non-skripsi di jurusan Sastra Inggris Undip tersebut merupakan salah satu imbas dari penerapan kurikulum berbasis kompetensi yang mulai diterapkan pada angkatan 2002. Tujuan utama kurikulum berbasis kompetensi tersebut untuk membantu mahasiswa mendapatkan pekerjaan.

Yang sangat dikhawatirkan pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi ini Pembukaan jalur non skripsi ini dimungkinkan akan berpengaruh pada dunia kerja. Pertama, dunia kerja akan lebih memilih lulusan S1 yang memiliki kualifikasi lebih walaupun dengan standar upah yang lebih tinggi. Atau justru sebaliknya, dunia kerja akan lebih memilih lulusan D III ketika ternyata keduanya baik lulusan S1 dan D III tak ada bedanya, dengan begitu mereka bisa lebih menekan pengeluaran untuk membayar upah tenaga kerja.

Dua kemungkinan tersebut sama-sama tidak menguntungkan. Pertama, bila dunia kerja lebih memilih lulusan S1 untuk tenaga praktis, maka akan ada kekurangan tenaga ahli dan akan semakin tersisihnya lulusan D III. Akibatnya banyak lulusan D III menganggur karena lahan pekerjaannya diduduki oleh lulusan S1.
Kedua, dunia kerja lebih memilih lulusan D III untuk menduduki pos-pos tenaga praktis yang memang sudah seharusnya menjadi hak lulusan D III. Akan tetapi perlu diingat, ketika kurikulum berbasis kompetensi diterapkan pada mahasiswa S1, dengan berorientasi pada kebutuhan dunia kerja bukan keilmuan, tradisi penelitian mahasiswa S1 mulai berkurang. Akhirnya, lulusan S1 seperti ungkapan “hidup segan mati tak mau”. Mereka lemah dalam penelitian, sementara yang mereka dapat tak ada bedanya dengan mahasiswa D III.
Melihat kondisi tersebut perlu ada pembenahan dalam kurikulum berbasis kompetensi ini bila memang masih akan dipertahankan. Adanya tumpang-tindih kurikulum yang berimbas pada orientasi lulusan S1 dan D III, perlu adanya pembatasan yang jelas. Langkah dunia pendidikan merespon perkembangan dunia kerja, seperti yang dilakukan oleh jurusan Sastra Inggris Undip tersebut memang sangat dibutuhkan. Namun jangan kemudian melupakan orientasi dari pendidikan itu sendiri.

*Versi lain diterbitkan oleh Suara Merdeka, Kamis, 8 Desember 2005. Klik di sini

Selengkapnya......