Friday, January 14, 2005

HAYAMWURUK HARI INI:

Antara Idealisme dan Kebutuhan

LPM Hayamwuruk adalah persma di tingkat fakultas, yakni Fakultas Sastra Universitas Diponegoro. Berdiri pada awal tahun 80-an. Tepatnya tanggal 16 Maret 1983. Pertama kali berdiri bernama MUTASI. Baru pada tahun 1985 berganti nama menjadi Hayamwuruk ditandai dengan penerbitan majalah perdananya yang juga bernama Hayamwuruk.

Manajemen LPM Hayamwuruk berada di bawah dekanat. Ada juga dosen pembimbing yang ditunjuk oleh pihak fakultas. Namun dalam prakteknya, dosen pembimbing itu tak pernah difungsikan.

Saya pernah dipanggil oleh pembantu dekan III, yang menangani bidang kemahasiswaan. Ternyata dia akan mengabarkan bahwa pembimbing Hayamwuruk telah diganti. Waktu itu saya juga baru tahu bila ternyata Hayamwuruk juga punya dosen pembimbing.

Apakah itu penting? Saya rasa tak banyak pengaruhnya. Malah akan merepotkan saja. Pertanyaannya, apakah pembimbing itu tahu tentang jurnalisme? Celakanya lagi bila ternyata pembimbing itu merupakan tangan kanan dekanat. Makanya Hayamwuruk lebih memilih “say no to dosen pembimbing”. Selain itu kami juga menolak segala bentuk intervensi yang akan memasung independensi institusi pers.

Kecilnya dana penerbitan (baca:permasalahan bidang usaha) tidak membuat Hayamwuruk ciut-nyali untuk tetap menyuarakan kekritisan. Minimnya fasilitas dari dekanat ini justru membuatnya lebih leluasa dalam mengangkat berita. Tak jarang mengangkat berita yang memuat tentang kebobokran birokrasi di tingkat fakultas maupun universitas. Keberaniannya membuatnya sering berurusan dengan pihak birokrasi.

Kasus korupsi di KOSUMA, koperasi mahasiswa Undip, pernah diangkat di News Letter Hawe Pos, salah satu lini produk LPM Hayamwuruk (2002). Hasilnya gempar. Terkuak skandal para pengurus yang menggelapkan dana organisasi. Dari sekian debitur bermasalah diantaranya adalah pegawai di lingkungan Undip dan juga mahasiswa Undip yang menjabat sebagai pengurus di sana.

Setelah itu, datang seorang preman menggedor-gedor pintu kantor redaksi. Dia menuntut penghapusan nama salah satu narasumber bermasalah. Nama yang dimaksud waktu itu tercatat sebagai staf dosen di Fakultas Ekonomi Undip. Kami menolak karena kami punya bukti kuat. Ketika kami balik minta bukti jika berita itu tidak benar, dia berkilah dan malah mengancam.

Beberapa hari kemudian datang surat somasi yang berisi gugatan atas pemberitaan Hawe Pos. Dalam isi surat itu penggugat menuntu Hawe Pos telah melakukan pencemaran nama baik. Tak tanggung-tanggung, tuntutan ganti rugi yang diajukan sebesar 100 juta rupia! Rupanya somasi itu hanya gertakan. Setelah kami mempersiapkan ke jalur hukum ternyata tidak mendapat respon.

Di tingkat fakultas, majalah Hayamwuruk pernah mengangkat berita tentang mahasiswa titipan di Fakultas Sastra. Dari sini juga diketahui bahwa beberapa pegawai di lingkunagan fakultas ternyata kedapatan membawa mahasiswa titipan dengan dalih masih berstatus keponakan atau saudara dekat.

Dari kejadian yang satu ini, pengurus di adili di ruang sidang fakultas. Di depan para birokrat, mereka tak diberi kesempatan untuk membela diri. Jadinya, mereka seperti dijebak untuk mengaku bersalah. Untunglah ancaman sanksi akademis itu pun tak benar-benar dilakasanakan.

Ada satu cerita menarik tentang intervensi pihak birokrat kampus terhadap pemberitaan persma. Suatu kali saya bertemu dengan Haryoto, salah satu aktivis BP2M Universitas Negeri semarang. Dia dan teman-teman di sana sering mengalami dilemma tentang seringnya campur tangan dari pihak rektorat dalam kebijakan pemberitaan mereka.

Bagaimana tidak, ketika mereka mau mengkritik kebijakan birokrat kampus, sementara dana penerbitan mereka sepenuhnya dipasok oleh rektorat. Jumlahnya saya tak akan menyebutkan (karena ini rahasia perusahaan Kompas Mahasiswa, dan tanggung jawab saya untuk menjaga rahasia dari Haryoto). Yang jelas bila dibanding Hayamwuruk, sekitar 10 kali dana penerbitan HW.

Dari situ, saya masih bisa tersenyum lebar. Meski dana kecil, kami masih punya senjata ampuh yang diidam-idamkan oleh seluruh pers manapun di dunia, yakni independensi institusi pers.

Yah, seperti kejadian salah satu kru Hawe Pos yang dimarah-marahi oleh kepala Perpustakaan baru-baru ini karena menyampaikan berita tentang minimnya fasilitas di perpus di fakultas kami.

“Kamu itu kan juga mahasiswa Sastra, kenapa menjelekkan kampusmu sendiri?, “tanya kepala perpus pada reporter Hawe Pos, berang.

Bagi kami “Bad news is god news”. Silakan orang mau telinganya merah, yang jelas kami telah berusaha bekerja sesuai dengan prosedur jurnalisme yang benar, yang pernah diajarkan oleh guru-guru kami. Kami punya bukti, tak asal ngecap. Jadi, kalau memang berita kami tidak benar, buktikan dong di mana letak kesalahannya.

****

LPM Hayamwuruk pernah mendapat anugrah dari ISAI (Institut Arus Stusi Informasi) sebagai pers alternatif terbaik. Yakni pada tahun 1997 keluar sebagai nominator pertama, diikuti oleh majalah mahasiswa Balairung (UGM) dan koran kampus Warta Ubaya (IKIP Surabaya, sekarang jadi Universitas Negeri Surabaya). Kriteria penilaian meliputi tema yang digarap, kedalaman berita, narasumber dan keseimbangan berita.

Peserta yang ikut dalam ajang itu berasal dari persma nasional dan juga sebagian pers umum. Saat itu penghargaan secara langsung diserahkan oleh Atmakasumah, yang waktu itu sebagai salah satu dewan juri, di kantor ISAI Jakarta seusai diskusi memperingati tiga tahun pemberedelan Tempo, Editor, dan Detik. Selain mendapat trophy, ketiga nominator juga menerima dana pembinaan. Hayamwuruk waktu itu dapat 2 juta.

Selang satu tahun kemudian, 1998, gelar nominator pertama direbut oleh Balairung. Hayamwuk waktu itu masih masuk dalam nominasi lima besar sampai dengan tahun 1999/2000.

Saya makin sedih bila teringat tentang cerita kejayaan Hayamwuruk di masa lampau itu. Para pendahulu organisasi ini pernah mengukir prestasi di tingkat nasional. Tapi, sekarang kondisinya memprihatinkan. Kejayaan tinggal kenangan. Kenangan manis yang akan kami ingat di kala susah, di saat organisasi ini makin sekarat.

Saya tak bisa membayangkan lagi andai kata organisasi ini akan mati saat kepengurusan kali ini. Batinku tersentak. Segenap emosiku mendidih.

“Tidak, itu tidak boleh terjadi”.

Seperti malam ini, saat saya membuat tulisan ini, di kantor redaksi hanya ada dua orang, termasuk aku. Sudah dua minggu teman-teman yang lain pulang kampung menikmati liburan. Saya menghela napas panjang. Semoga mereka masih kembali.

Saya juga sedih mengakhiri tulisan ini. Sedih karena dihantui berbagai macam kekhawatiran. Dan saya khawatir tak bisa menumpahkannya lagi. Semoga saja akan tetap ada jalan yang terbaik dariNya. Amin.

*Jakarta, Januari 2005, ditulis saat mengikuti kursus jurnalisme sastrawi angkatan VII di Yayasan Pantau

Selengkapnya......

Tuesday, January 04, 2005

Aceh dan Bencana Selanjutnya

Pergantian akhir 2004 diliputi suasana berkabung. Tak ada gemerlap layaknya perayaan menandai pergantian awal tahun. Penyambutan detik-detik tahun baru kali ini diwarnai air mata pedih. Beberapa warga tampak khusyuk berdoa untuk para korban bencana alam yang melanda Aceh dan Sumatera Utara pada Minggu 26 Desember menjelang akhir tahun lalu.

Dalam peristiwa itu, tak terhitung lagi korban dan kerugian yang diderita warga setempat. Mayat-mayat bergelimpangan tertimbun reruntuhan bangunan. Dalam sekejap, harta benda mereka hancur luluh diterjang badai tsunami. Sedangkan warga yang masih tersisa hanya bisa menangis. Tak ada lagi yang dimilikinya, kecuali sepotong kain compang-camping yang melekat di tubuh. Banyak warga yang kehilangan orang-orang tercintanya. Ayah, ibu, anak, sanak keluarga, dan teman dekat entah di mana.

Selang sehari setelah peristiwa tersebut, pemerintah menyatakan, bencana yang melanda warga Aceh dan Sumatera Utara itu merupakan bencana nasional. Beberapa stasiun televisi kemudian marak menayangkan program Indonesia Menangis. Seketika itu juga masyarakat luas terharu setelah menyaksikan cuplikan peristiwanya di layar kaca.

Kita bisa menyaksikan, peristiwa tersebut mampu mengetuk hati setiap manusia. Beberapa media, cetak maupun elektronik, termasuk koran ini, dan beberapa sukarelawan menggelar penggalangan dana dari masyarakat. Tak pandang suku, ras, maupun agama, semua elemen berbaur mengulurkan bantuan kepada para korban.

Berbagai elemen mahasiswa ambil bagian dalam aksi solidaritas penggalangan dana kemanusiaan tersebut. Mereka turun ke jalan-jalan dan dari mal ke mal mengetuk hati setiap orang yang ditemuinya. Bahkan, mereka rela berhujan-hujanan sambil menengadahkan "kotak amal" di pinggir-pinggir jalan. "Penderitaan kami ini belum seberapa. Biarlah kami membantu penderitaan rakyat di Aceh," ujar salah seorang mahasiswa di Semarang (koran ini, 31/12/2005).

Tetap Waspada
Dalam berbagai keadaan apa pun, mahasiswa dan masyarakat diharapkan tetap waspada. Tidak menutup kemungkinan, di tengah-tengah mengucurnya dana dari masyarakat, ada oknum atau pihak-pihak yang hanya ingin mencari keuntungan. Karena itu, diperlukan badan pengawas untuk memonitor penyaluran dana kemanusiaan kepada para korban.

Badan pengawas idealnya dibentuk organisasi nonpemerintahan (NGO) agar bisa berjalan independen. Badan pengawas tersebut nanti harus melaporkan hasil pengawasannya kepada masyarakat. Badan pengawas itu idealnya juga diberi otoritas untuk melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan kepada pihak yang berwenang.

Bantuan-bantuan berupa kebutuhan pokok seperti pakian pantas pakai, makanan, dan air bersih sebaiknya lebih diprioritaskan karena sangat dibutuhkan korban. Bila kebutuhan pokok tersebut tidak segera dipenuhi, kelaparan dan wabah penyakit akan menyebar luas. Karena itu, distribusi serta mobilisasi pengerahan bantuan harus dilakukan secara cepat.

Dalam hal ini, ketersediaan transportasi sangat penting untuk mengangkut barang-barang itu ke tempat tujuan. Namun, banyak kendala ditemukan di lapangan. Beberapa medan masih terisolasi dan belum bisa dilalui kendaraan darat. Sedangkan ketersediaan transportasi udara dari pemerintah cukup terbatas.

Sayangnya, relawan dan masyarakat yang ingin membantu pengevakuasian korban mengalami kesulitan. Sebab, selain belum terlatih, mereka tidak didukung perlengkapan memadai. Di sisi lain, TNI yang lebih profesional menangani kasus tersebut memiliki keterbatasan personel. Sedangkan di sisi lain, mereka masih mempunyai tanggung jawab terhadap pertahanan negara. Lantas, siapa yang akan menangani bila tiba-tiba ada kerusuhan di luar Aceh, misalnya, saat semua kekuatan TNI dipusatkan untuk penanganan korban bencana di Aceh?

Idealnya, negara harus memiliki satuan khusus terlatih yang profesional untuk menangani kasus tersebut. Satuan itu bisa direkrut dari masyarakat sipil. Satuan khusus tersebut juga harus stand by setiap saat. Sehingga, bila ada kejadian serupa, tenaga penolong bisa segera dikerahkan. Agar mereka bisa bekerja maksimal, ada baiknya mereka diangkat layaknya PNS dan tentu diberi gaji sepantasnya.

Rehabilitasi
Setelah kebutuhan pokok untuk korban relatif teratasi, hal lain yang sangat mendesak dilakukan pemerintah adalah menyediakan tempat tinggal bagi para korban. Sebab, para korban pascabencana sebagian besar sudah tak memiliki apa-apa lagi. Karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk mengusahakan penyediaan tempat tinggal yang layak bagi mereka.

Bencana yang menimpa warga Aceh dan Sumatera Utara tidak hanya menyisakan korban fisik. Namun, trauma juga masih akan terus membayangi para korban. Bagaimana tidak, kejadian yang dalam sekejap dan tidak disangka-sangka itu menghancurkan segala yang mereka miliki. Kekhawatiran akan terulangnya kembali hal serupa tidak bisa dihindarkan.

Kekhawatiran serupa juga akan dialami warga yang tinggal di daerah-daerah yang rawan gempa. Mereka akan memilih daerah lain yang dianggap lebih aman untuk bertahan hidup. Akibatnya, akan terjadi migrasi besar-besaran ke daerah lain. Bila hal tersebut terjadi, pemerintah akan kewalahan karena akan terjadi kepadatan penduduk yang tidak merata.

Pembangunan dan perbaikan infrastruktur saja tidak cukup. Pemerintah juga harus memikirkan sistem manajemen teknologi pencegahan serta penanggulangan bencana. Dengan demikian, korban pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara beserta warga Indonesia pada umumnya bisa menikmati hidup lebih aman. ***

*Jawa Pos, 03 Januari 2005

Selengkapnya......