Tak habis pikir, belum selesai penderitaan rakyat, baru-baru ini anggota DPR diberitakan menuntut kenaikan tunjangan sebagai pejabat negara. Sementara itu, PNS yang juga merupakan pejabat negara akan mendapatkan gaji ke-13.
Oleh Muhamad Sulhanudin
Besar tuntutan kenaikan yang diajukan pun tak tanggung-tanggung. Untuk ketua DPR, besar kenaikan mencapai 104 persen, wakil ketua sebesar 89,5 persen, dan anggota sebesar 82,8 persen. Bila usul tersebut disepakati, mengutip artikel Riswanda Imawan, guru besar Fisipol UGM (Jawa Pos, 9/7/2005), setiap hari upah ketua DPR Rp 2,17 juta, wakil ketua 1,7 juta dan anggota Rp 1,26 juta.
Bila alasannya karena gaji yang diterima selama ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sebagai wakil rakyat dan menghidupi kedua anaknya, lantas bagaimana dengan rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan yang untuk keperluan makan tiap hari saja masih susah.
Bukankah upah mereka sudah lebih dari cukup. Toh semua keperluan mereka sebagai pejabat negara juga sudah diganti dengan uang negara. Dari mana uang negara itu kalau bukan dari rakyat. Lalu kenapa mereka masih merasa kurang?
Rupanya tren gaya hidup ala selebriti memang sedang marak di kalangan pejabat. Jabatan dan kedudukan hanya sebagai kedok untuk menunjang gaya hidupnya yang glamor. Sehingga meski gaji sudah puluhan juta masih dianggap kurang. Lantas para wakil rakyat itu menuntut perlu tambahan tunjangan untuk biaya perjalanan kunjungan ke daerah. Yang lebih tega lagi, ada yang mengatakan untuk menyetor dana ke parpol-nya.
Seharusnya para wakil rakyat kita melihat kondisi rakyatnya bukan hanya mementingkan dirinya sendiri dan kelompoknya. Karena ketika mereka tampil sebagai wakil rakyat, praktis mereka sudah menjadi wakil seluruh rakyat Indonesia bukan lagi milik satu golongan maupun parpol.
Cobalah para wakil rakyat itu menengok para korban penderita busung lapar di NTB, di Papua dan daerah lainnya yang barangkali belum terekspos oleh media. Atau coba sekali-kali menyempatkan duduk bersama rakyat kecil yang berjualan di pinggir-pinggir jalan atau mereka yang masih tinggal di bawah kolong-kolong jembatan. Dengarkan keluhan mereka, kemudian ditindaklanjuti. Bila hal ini dilakukan, tentu akan membuat rakyat kecil senang karena setidaknya mereka merasa punya wakil-wakil rakyat yang mau mendengar aspirasi mereka.
Namun sampai saat ini wakil rakyat kita memang belum berpihak kepada kepentingan rakyat. Prototipe bahwa wakil rakyat adalah pembela kepentingan rakyat hanya berlaku saat kampanye menjelang Pemilu. Setelah mereka berhasil mendapatkan tujuan kekuasaannya, para wakil rakyat itu melupakan rakyatnya.
Rakyat yang sudah miskin, cari pekerjaan susah, masih disuruh menyetor pajak. Pedagang kecil yang mau mengais rezeki di pinggir jalan dibubarkan gara-gara tidak memakai lisensi. Apa yang bisa dilakukan oleh para wakil rakyat itu?
Mereka tak membela rakyatnya yang terus-menerus ditindas oleh sistem para penguasa. Alih-alih mereka malah memeras rakyatnya. Padahal gaji para wakil rakyat itu juga disetor dari uang hasil keringat rakyat. Mereka lupa bahwa yang mengantarkan dirinya bisa menjadi seperti sekarang ini juga karena rakyat.
Entah sandiwara apalagi, di tengah kelangkaan BBM di seantero nusantara menyusul instruksi penghematan energi dari pemerintah, saat ini wakil rakyat kita justru malah meminta kenaikan tunjangan. Ironis sekali, di satu pihak rakyat diminta berhemat, di lain pihak wakil rakyat malah berfoya-foya.
Akan lebih berguna bila alokasi dana tunjangan para pejabat negara itu disumbangkan untuk membantu rakyat kecil yang lebih membutuhkan bantuan. Sungguh memalukan melihat kenyataan bahwa banyak anak Indonesia yang menderita kelaparan. Dan tak bisa ditutup-tutupi lagi bahwa eksplorasi terhadap tenaga kerja dibawah umur juga masih ditemukan di mana-mana.
Seharusnya persoalan ini yang lebih diperhatikan oleh pemerintah dan wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR maupun MPR mengingat anak-anak itu adalah masa depan bangsa. Bila mereka tak diperhatikan, maka negeri ini tak lama lagi akan menemui kehancurannya. Oleh karena itu, sebelum bencana itu terjadi, sudah seharusya anak-anak bangsa itu mendapatkan perhatian dan pendidikan yang layak.
Andaikata permintaan kenaikan tunjangan DPR itu dikabulkan, betapa menderitanya rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, rakyat yang sudah miskin, menderita busung lapar akibat gizi buruk, belum lagi ditambah BBM dan pendidikan yang mahal, sementara para wakil rakyat bisa hidup mewah. Rakyat yang sudah miskin bertambah susah.****
17 July 2005
Ironi Dibalik Tuntutan Kenaikan Tunjangan DPR
12 July 2005
Penghematan BBM Bukan Solusi yang Tepat
Gerakan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan merugikan rakyat karena akan memicu kenaikan harga BBM. Selain menyengsarakan rakyat, gerakan itu tidak efektif.
Oleh Muhamad Sulhanudin
Pertama, langkah itu tak akan banyak mempengaruhi kelangkaan BBM. Yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah menangkap para penyelundup dan pengoplos BBM yang semakin merajalela, karena sebenarnya merekalah penyebab kelangkaan BBM.
Kedua, langkah tersebut justru akan memicu kenaikan harga BBM di pasaran. Bila harga normal BBM adalah Rp 2.400, ketika sampai di pengecer akan dijual dengan harga Rp 3000,- atau bahkan bisa sampai Rp 15.000, seperti yang terjadi di Kupang (Kompas, 7/7/2005). Selain itu, aktivitas warga menjadi terganggu karena banyak transportasi umum tak beroperasi. Belum lagi para nelayan yang tak bisa melaut karena tak kebagian solar. Hal tersebut jelas sangat merugikan rakyat, khususnya rakyat kecil.
Memang, sepintas kebijakan pemerintah itu terkesan sangat populis, seperti langkahnya mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang penghematan penggunaan energi. Bagi kalangan instansi pemerintah, anjuran itu sangat berguna setidaknya agar para pejabat negara bisa menghemat penggunaan uang rakyat. Tapi, bagi industri (swasta) kebijakan itu akan mengurangi mobilitas usahanya sehingga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Bukankah hal ini malah bertentangan dengan garis kebijakan pemerintah SBY yang katanya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat?
Tampaklah di sini, kebijakan itu tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah dalam jangka panjang. Bagaimana mungkin pemerintah akan mengangkat kesejahteraan rakyat bila setiap kebijakan yang dikeluarkan justru menindas rakyatnya sendiri. Padahal rakyat sudah dipaksa diam atau yang belum bisa diam, dihibur agar bisa diam, atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu.
Sementara para koruptor yang jelas-jelas merugikan negara dibiarkan lolos dari jeratan hukum. Kalaupun ada yang sudah tertangkap, itu hanya koruptor sekelas “maling ayam”. Koruptor-koruptor kelas akbar masih dibiarkan hidup merdeka. Anehnya, pemerintah malah sering mengeluh, koruptor-koruptor itu katanya bandel. Memangnya “8 langkah membasmi koruptor” yang pernah disosialisasikan itu masih belum mempan juga?
Bila pemerintah masih terus-terusan memberikan janji tapi kenyataa
nya tak juga ditepati, cepat atau lambat rakyat akan tidak percaya lagi pada pemerintah. Katanya dalam waktu 100 hari pemerintah akan menjerat semua koruptor, tapi mana buktinya? Katanya kenaikan BBM akan dikompensasikan untuk kesejahteraan rakyat, tapi buktinya banyak rakyat yang menderita busung lapar. Katanya dengan pencabutan subsidi BBM akan dialihkan ke pendidikan gratis, tapi buktinya sekolah makin mahal.
Entah sandiwara apalagi, di tengah kelangkaan BBM menyusul instruksi pemerintah tentang penghematan energi, saat ini wakil rakyat kita justru malah meminta kenaikan tunjangan. Ironis sekali, di satu pihak rakyat diminta berhemat, di lain pihak wakil rakyat malah berfoya-foya.
Sampai kapan lagi rakyat harus diminta bersabar menunggu perubahan nasib, sementara pemerintah dan wakil rakyat masih berjalan di tempat.
07 July 2005
Wabah Skeptisme Terhadap Pejabat Publik
Oleh Muhamad Sulhanudin
Bagai disambar petir di siang bolong saat mendengar kabar adanya kasus dugaan korupsi Dana Abadi Umat (DAU), yang merupakan pos untuk efisiensi biaya perjalanan ibadah haji. Apalagi setelah mengetahui bahwa pelakunya tak lain adalah mantan menteri agama (Kompas, 24/6/2005).
Masih hangat dalam ingatan kita, kabar kasus dugaan korupsi juga terjadi di KPU. Seolah tak percaya bahwa pelakunya ternyata melibatkan Mulyana W Kusumah, sosok yang dikenal idealis.
Dua kasus itu adalah sebagain kecil dari serentetan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lembaga publik. Lebih memperihatinkan, pelakunya adalah oknum yang dikenal sebagai sosok yang idealis yang diharapkan bisa membawa perubahan. Perbuatan amoral itu juga justru dilakukan oleh mantan oknum yang pernah terlibat dalam pembinaan moral bangsa ini.
Apa boleh buat, korupsi memang nikmat. Tak peduli apakah dia kaum intelektual ataupun kyai yang tindak tanduknya akan disorot oleh publik. Lihat saja bagaimana mungkin jatah dana untuk pengadaan buku ajar bagi siswa juga ikut dikorupsi. Siapa pelakunya kalau bukan orang-orang yang bercokol di instansi pendidikan itu sendiri.
Senang atau tidak senang itulah kenyataan yang terjadi. Bangsa yang dikenal sebagai bangsa yang beradab, yang konon menjunjung tinggi nilai-nilai moral dengan budaya ketimuran, ternyata juga tak bermoral ketika dihadapkan dengan kekuasaan. Padahal seharusnya mereka merupakan pejabat publik yang harus melayani kepentingan rakyat, bukan penguasa publik yang justru memeras rakyatnya sendiri.
Melihat kenyataan pahit itu, berharap bahwa para penguasa kita akan sadar dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral saja tidak cukup. Hukum yang tegas harus diberlakukan yakni dengan mengimplementasikan dalam sebuah sistem yang bisa memperkecil, kalau tidak bisa menghilangkan sama sekali, potensi praktek-praktek korupsi.
Sudah menjadi cemoohan bila pegawai negeri (PNS) di negeri ini tidak mendapatkan upahnya secara ideal. Hal ini kemudian yang menjadi alasan untuk membenarkan tindakan kotor itu.
Sementara di satu pihak masih terjadi ketimpangan pemberian upah yang akan mengundang kecemburuan publik. Berapa upah para tenaga pendidik dan berapa upah para pejabat eksekutif, legislatif, Pertamina? Namun, kendati betapa tinggi upah para pegawai itu, toh mereka juga masih korupsi.
Masyarakat tentu masih berharap pemerintah dengan program “8 Langkah Pemberantasan Korupsi” tidak hanya mampu menjaring para karuptor dari kelas teri, tapi juga koruptor kelas kakap atau bahkan paus. Dan yang lebih penting adalah tindaklanjutnya setelah koruptor-koruptor itu terbukti bersalah. Hanya ada dua pilihan: tembak mati atau hukum pancung agar membuat para pelaku atau calon pelakunya jera.
Rupanya pemerintah masih kerepotan karena ternyata lembaga penegak hukumnya sendiri juga belum bebas dari praktek kotor itu. Jalan keluar yang harus segera dilakukan pemerintah adalah membereskan pekerjaan besar yang satu ini bila tidak akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.****
02 July 2005
Dicari Polisi yang Ideal
Oleh Muhamad Sulhanudin
Hidup aman adalah dambaan setiap warga. Karena dengan rasa aman setiap orang bisa melakukan segala aktivitas dan rutinatasnya dengan tenang tanpa terganggu.
Bagi para pengguna jalan, rasa aman dalam berkendaraan sangat diharapkan. Tak peduli bagi yang akan berangkat kerja ke kantor, menuntut ilmu ke sekolah atau ke kampus, belanja ke pasar, menunaikan ibadah ke masjid atau tempat peribadatan lainnya, atau pun yang sedang dalam perjalanan sekadar untuk menikmati liburan.
Rasa aman itu akan didapatkan bila kondisi lalu lintas lancar sehingga mereka akan bisa sampai di tempat tujuan dengan selamat. Terutama bagi yang melakukan rutinitas perjalanan tiap hari dan dituntut untuk sampai di tempat tujuan pada waktu yang telah ditentukan.
Misalnya, pegawai kantoran atau buruh pabrik. Karena, bila mereka terlambat tiba di tempat, alamat pekerjaan bakal terancam. Dalam hal ini, tidak hanya keselamatan, tapi kelancaran dalam perjalanan juga mutlak diperlukan.
Begitu juga setelah sampai di tempat tujuan, atau di mana pun kita berada, di tempat-tempat di mana orang melakukan aktivitas, keamanan sekali lagi juga menjadi kebutuhan.
Tapi dalam kenyataannya, keamanan masih sulit didapatkan. Kita sering mendapati berita tentang kasus kecelakaan lalu lintas, tentang pencopetan di pasar, perampokan di bank, perjudian yang meresahkan masyarakat, sampai peledakan bom di tempat-tempat peribadatan.
Kemudian timbul pertanyaan: bagaimana agar keamanan itu didapatkan dan siapa yang sebenarnya bertanggungjawab akan hal itu?
Pertama, tak lain adalah perlunya kesadaran dari masyarakat sendiri. Yakni Kesadaran untuk menjaga keamanan bersama, di mana pun berada.
Namun, mengharapkan kesadaran masyarakat saja tidak cukup. Karena dalam prakteknya masih ada saja warga yang tidak menjalankan kewajibannya. Bukan karena mereka tidak sadar, tapi karena beberapa faktor, baik itu yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Misalnya, tindakan kejahatan. Mengutip pesan di salah satu tayangan stasiun TV swasta: kejahatan terjadi bukan hanya karena adanya niat dari pelakunya, tapi juga karena adanya kesempatan.
Oleh karena itu, selain kesadaran masyarakat, juga masih diperlukan adanya lembaga yang menjadi watchdog bagi kemanan masyarakat. Diantaranya adalah kepolisian yang bertanggungjawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Akan tetapi, seperti di negara kita, meski institusi itu ada dalam prakteknya juga belum berperan secara maksimal. Hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat, seperti yang telah disebutkan di atas, masih saja terjadi.
Yang lebih memperihatinkan lagi, institusi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat tak jarang justru menjadi ‘pemeras’ warganya sendiri. Beberapa kasus yang terjadi di masyarakat telah mengindikasikan hal ini.
Sudah menjadi pengetahuan bersama bila operasi lalu lintas yang dilakukan oleh polisi atau oknumnya kerap kali meresahkan para pengguna jalan. Bila semula tujuannya mulia, tapi dalam kenyataannya tak jarang malah menyalahgunakan wewenangnya.
Diantaranya seperti kasus pemberian sanksi tilang terhadap para pengguna jalan yang tidak mematuhi tata tertib lalu lintas, seperti tidak menggunakan kelengkapan berkendaraan, yang ujung-ujungnya pemerasan. Dalam keadaan demikian, para pengguna jalan tak punya pilihan lain, kecuali menempuh jalan damai yakni dengan membayar sejumlah uang.
Pertanyaan besar juga sering dilontarkan: mengapa bisnis perjudian, illegal logging, pemberantasan narkoba, sampai kasus penyelundupan BBM, yang semuanya itu jelas akan sangat meresahkan warga, sejauh ini belum terselesaikan oleh pihak kepolisian. Bukankah mereka juga telah dibekali dengan pengetahuan tentang penanganan kasus, dan juga perlengkapan dan peralatan?
Melihat kondisi itu, tak heran bila publik kemudian menuding pihak kepolisian tak serius dalam menangani setiap kasus yang ada, bila tak mau disebut terlibat. Tak dapat dinafikan krisis kepercayaan publik atas kinerja lembaga ini lambat laun akan semakin meluas bila tak segera ditangani.
Jalan keluarnya adalah pembenahan manajemen dalam internal kepolisian (Polri). Pemerintah dan kepala Polri tak hanya cukup memberikan himbauan, tapi juga harus turun tangan untuk melihat langsung bagaimana kinerja kepolisian di lapangan. Bila terbukti terdapat pelanggaran, atau ketidakberesan yang dilakukan oleh oknum kepolisian, tak pandang apakah yang bersangkutan berpangkat jenderal, sanksi tegas harus dijatuhkan.
Masyarakat sangat berharap dengan wajah baru kepemimpinan Polri yang tak lama lagi akan berganti mampu membawa perubahan ke arah kinerja kepolisian yang lebih profesional dengan berbasis pada kepercayaan masyarakat. Akhir kata, selamat berulang tahun yang ke-59 untuk Polri, semoga panjang umur dan mampu bekerja lebih baik.****
